Senin, 13 Desember 2010

tugas basasin_x2_nimatuz zahroh_23






·    
1.      pokok – pokok isi berita

-         kpk berhak melakukan penyelidikan
-         dugaan dengan adanya rekayasa dalam pimpinan kpk yang sejak awal ada sebuah sekenario untuk merekayasanya
-         dibenarkan bahwa yang merekayasa adalah orang-orang yg penting,dan lembaga-lembaga kpk.
-         Dalam pasal 32 ayat 1 dijelaskan nbahwa ketika pimpinan kpk menjadi terdakwa,terdakwapun akan diberhentikan.
-         Dikatakan bahwa presiden harus waspada/karena perp0u yg dilandaskan adalah rekayasa.
-         Menurut Fachri,kpk adalah bukanlah kriminalitas,dan yg hanyalah mengakibatkan kpk menjadi dilawan.
-         Negara akan sejahtera jika tidak ada korupsi yg terbentuk menjadi lembaga kpk seperti sekarang.
-         Hakimlah yg memutuskan dan hakim yg bersifat jujur,adil dan bertanggung jawab.
-         Fakta-fakta yg ada,ada sesuatu yg menimbulkan kekhawatiran pesat.
-         Dengan adanya kelahiran kpk,secara terus-menerus bahwa Negara kita penuh dengan korupsi.
2.Membedakan kalimat yg berupa fakta
·        Fakta`:sesuatu yg membuktikan tentang kebenaran.
·        Opini :kalimat pendapat yg belum terbukti kebenarannya.
      3.menentukan kalimat yg berupa fakta
  • Kpk adalah kriminalitas,adanya rekayasa
  • Adanya penyelidikan dalam kasus kpk
      4.menentukan kalimat yg berupa opini
  • Dugaan dengan adanya rekayasa dalam pimpinan kpk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar