Rabu, 08 Desember 2010

Tugas Basasin_x2_ni'matus zahroh_23

ZAKAT FITRAH DAN ZAKAT MAL
        Dibulan Ramadhan ini pada dahsyat-dahsyatnya orang pulang kampung.Dan yang dipermasalahkan sekarang,kebanyakan orang-orang tak pernah memikirkan akhirat."Apakah kita semua sudah memikirkan baik-baik dengan akhirat kita?".kita haruslah bersyukur sudah dihidupkan lagi dari kematian kita,kita dihidupkan lagi dan untuk dikembalikan kepada Allah.Dan yang kita bahas sekarang adalah tentang zakat.
Zakat adalah salah satu ongkos kita untuk kembali kepada Allah.Dan shalat adalah kendaraan kita kembali kepada Allah."Dan sesungguhnya telah dijelaskan bahwa dirikanlah shalat dan tunaikan zakat".Zakat merupakan salah satu rukun islan yang ketiga,dan menurut istilahnya zakat adalah mengeluarkan sebagian harta itu sendiri menurut ketentuan syariat-syariat agama.Dan zakat itu wajib untuk dilaksanakan.Zakat juga dapat dibedakan menjadi 2 macam,yaitu:
  1. zakat fitrah
  2. zakat mal                            
Zakat fitrah adalah zakat badan atau jiwa.Sedangkan Zakat mal adalah kesuburan,kesucian,atau berarti tambah.Dan adapun zhikmah dari zakat fitrah,yaitu ada 5 macam:
  • meringankan beban fakir miskin,terutama pada hari raya.
  • menanamkan sifat belas kasih terhadap sesama.
  • ikut andil menciptakan masyarakat sejahtera lahir dan batin.
  • menghilangkan sifat kikir dan takabur.
  • mensucikan jiwa.
Dan yang terakhir ada funsi dari zakat mal.Dan beberapa perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal.Fungsi zakat mal dibagi 2,yaitu fungsi pribadi dan fungsi sosial.Dan perbedaan zakat fitrah dan zakat mal yaitu:
       Zakat fitrah;            
  • Di wajibkan bagi semua orang yang mempunyai kelebihan makanan menjelang hari raya idul fitri.
  • besar zakat fitrah 2,5 kg.
  • Zakat fitrah dikeluarkan setahun sekali.
  • Zakat fitrah untuk membersihkan badan/jiwa.
  • Diberikan kepada fakir miskin.
       Zakat mal;
  • Diwajibkan bagi orang yang mampu.
  • mampu,ditentukan menurut nisabnya.
  • masing-masing.
  • zakat mal sewaktu-waktu,zakat mal untuk membersihkan harta.
  • harta diberikan kepada 8 golongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar